DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Aksi yang dilakukan massa gabungan masyarakat, mahasiswa, pelajar Kota Dumai di DPRD Kota Dumai pada 26 September lalu mendapat tanggapan serius dari DPRD Kota Dumai. Buktinya, Senin (30/9), massa aksi kembali bertemu dengan DPRD Kota Dumai untuk membahas kelanjutan tuntutan terkait rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai kontroversial.
Massa melakukan pembahasan satu persatu mengenai RUU yang dianggap mereka bermasalah. Beberapa RUU yang dibahas yakni RUU KUHP, RUU P-KS, RUU Pertanahan dan beberapa RUU lainnya.
Dari hasil pembahasan disepakati massa dan dewan akan membuat rumusan dan rekomendasi terkait RUU yang tidak sesuai dan dinilai bermasalah. “Kami sangat welcome sekali dengan adik-adik mahasiswa yang mau membahas bersama, ini memang jalur,” ujar salah seorang anggota DPRD Kota Dumai Hasrizal, Selasa (1/10).
Ia mengatakan, pihaknya akan menyalurkan aspirasi massa gabungan ke DPR RI. “Rekomendasi terkait RUU dan perwakilan massa akan kami bawa ke DPR RI, jadi kami ingin agar pusat juga tahu, jika Dumai tidak tinggal diam dengan isu-isu nasional yang berkembang, kami di Dumai satu suara terkait itu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Umum Massa Gabungan Andri Kodri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan DPRD Kota Dumai terkait tindak lanjut aksi yang telah dilakukan. “Kami lakukan langkah-langkah elegan, tanpa melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.
Ia mengatakan tinggal membuat rumusan hasil pembahasan yang nantinya akan diperjuangkan. “Kami apresiasi sambutan baik dan hangat DPRD Dumai, kenapa tidak kita berjuang bersama-sama, karena apapun ini DPRD Kota Dumai merupakan perpanjangan tangan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Ia mengatakan beberapa poin pasal-pasal di RUU yang kontroversial sudah disepakati tinggal dibuat dalam satu surat rekomendasi.
“Ini bentuk perjuangan kami, kami tidak diam, bukan hanya sekadar aksi tanpa ada solusi,” tutupnya.(hsb)